Bone, Aliefmedia.co.id – Pengangkatan direksi PDAM ditetapkan dengan Keputusan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Permendagri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, setelah memenuhi persyaratan,mempunyai pendidikan S-1, juga dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;

Menanggapi hal tersebut, Andi Abu Mappa, SH, pegiat LSM Lembaga Anti Korupsi Kriminal Indonesia (LAKKI), berharap, calon direktur perusahaan air minum plat merah, haruslah figur yang mampu membawa perubahan yang lebih baik. Terutama soal pelayanan ketersediaan dan kualitas air kepada pelanggan.

Harus punya terobosan dan bisa bergerak cepat jika terjadi masalah yang berimbas pada terganggunya penyaluran air ke masyarakat. Baik masalah keterse diaan maupun kualitas air, harus bisa cepat diatasi”.

Menurut Andi Abu Mappa, selama ini tidak sedikit keluhan masyarakat mengenai gangguan suplai air. Menurut dia, banyaknya keluhan masyarakat membuat pelayanan PDAM masih jauh dari kata memuaskan. Berbagai keluhan masyarakat harus mampu direspon cepat.

Masalah-masalah ini yang masih dan menjadi PR bagi direktur PDAM baru nantinya, untuk itu harus orang yang tepat, yang sekarang bagus, tapi harus yang lebih bagus lagi, yang bisa menam bah kekurangan dari yang sebelumnya. Karena air salah satu kebutuhan dasar masyarakat, untuk itu peningkatan pelayanan PDAM harus bisa diting katkan,” tuturnya kepada media 28/12/2024.

Intinya adalah menjawab kebutuhan ketersediaan air bersih masyarakat secara terus menerus dan berkualitas,

Pegiat LSM yang akrab disapa Andi Ampa, adalah menjadikan PDAM sebagai perusahaan yang maju, berkembang dan menghasilkan pendapatan bagi daerah dan mampu membayar gaji pegawai PDAM.

Sementara itu, Andi Abu Mappa menambahkan, pemilihan calon direktur PDAM Wae Manurung, diharapkan sesuai harapan masyarakat. Karena, selama ini penunjukan direktur PDAM atas dasar pesanan atau kedekatan dengan penguasa saja.

“Kami harap pemilihan calon Dirut PDAM Wae manurung, harus murni sesuai persyaratan, bukan atas dasar pesanan dan kedekatan, melainkan harus orang yang benar-benar mengerti tentang manajemen Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) PDAM, iya dengan kata lain pemerintah harus objektif dan profesional,” ucapnya.

(Redaksi/Andi Abri Amos)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *