Mamasa Sulbar, Aliefmedia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan Lidik terhadap Seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Mamasa.

Diketahui bahwa LSM  GERAK dalam melakukan Investigasi ke Desa Desa se kabupaten Mamasa, menemukan adanya puluhan Kepala Desa terindikasi melaku kan penyalahgunaan Dana Desa.

Indikator Indikator di Desa berpotensi menyalah gunakan Dana Desa dengan tidak di libatkannya unsur unsur terkait dalam hal penyusunan APBDes dan Proses Penggunaan Dana Desa (DDes).

“Puluhan Desa yang kami temukan, Oknum Kadesnya bertindak sendiri tanpa melibatkan seluruh pihak yang terkait dalam penggunaan Dana Desa. “Ucap AWT kepada Awak media ini saat dikonfirmasi dirumah kediamannya di Mamasa 24/12/2024

Bahkan banyak di temukan oknum Kades yang sengaja melibatkan Kerabat nya dalam penyusunan struktur aparat desa agar Oknum kades semakin leluasa mengatur penggunaan dana desa. Tutur nya.

Menurut Andi Waris Tala yang akrap disapa (AWT), bahwa Aparat Penegak Hukum Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa diharapkan sesegera mungkin membentuk tim terpadu yang dipastikan dapat terjun langsung ke desa-desa melihat secara detile penggu naan dana desa yang di maksud.

Kuat dugaan, Plafon Penganggaran di APBDes tidak sesuai dengan pekerjaan fisik yang ada di Lapangan.

Selain pekerjaan fisik, Alokasi DDes senilai 25% untuk ketahanan pangan desa juga perlu di lidik oleh APH. Jelas kata AWT.

AWT menambahkan, Selain Kepala Desa Aktif, Para Mantan kepala desa pun wajib di Mintai keterangan tentang penggunaan DDes di Masa tugasnya.

 LSM GERAK bahkan menemukan ada Temuan di Desa Tahun Tahun sebelum nya Yang sampai hari ini kuat dugaan belum di Kembalikan ke Kas Daerah  (Kasda) Mamasa.

Temuan tersebut berawal adanya pengadaan Bibit ternak Babi tidak sesuai dengan jumlah anggaran dan Jumlah bibit ternak babi yang di bagikan ke Masyarakat Setempat.

Olehnya itu, Sangat di Harapkan Polres dan Kejaksaan Mamasa segera mengam bil langkah konkrit agar oknum oknum Kades yang terbukti melakukan kecura ngan dalam pengelolaan Dana Desa segera di tindak. Beber Andi Waris Tala.  (Andi Rusli)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *