Takalar,aliefmedia.co.id – Seluruh sembilan fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa naan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, TNI-Polri, serta para camat se-Kabupaten Takalar.
Meski menyatakan persetujuan, sembilan fraksi DPRD turut memberikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Takalar. Beberapa di antaranya menyangkut peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, optimalisasi pelayanan publik, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola pemerinta han yang semakin efektif dan akuntabel.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas dukungan sekaligus kritik yang dinilai sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Takalar.
Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir.
“Predikat WTP menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerin tahan agar semakin transparan, akun tabel, dan profesional,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati mengakui pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam kemampuan fiskal. PAD Kabupaten Takalar yang baru mencapai sekitar Rp189 miliar belum mampu menutupi kebutuhan belanja wajib daerah yang hampir menyentuh Rp500 miliar, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi.
Tantangan tersebut semakin berat setelah alokasi anggaran daerah pada tahun 2026 berkurang lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Meski demikian, Bupati menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Pemerintah Kabupaten Takalar, katanya, terus mendorong digitalisasi pemerin tahan, pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan kapasitas ASN, serta aktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga guna membuka peluang investasi dan program pembangunan.
“Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus jemput bola, membuka peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan menghadirkan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan,” tegas Bupati.
Ia berharap seluruh masukan DPRD menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih efektif, memper kuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Takalar.
Laporan : Asruddin Jangga
Redaktur Faisal muang



