Aliefmedia co.id, Bone – Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng citra pemerintahan desa. Kali ini, Kepala Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Srlatan akan melaporkan ke APH (Tipikor) Polres bone, atas dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah.

Pengelolaan Dana Desa di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), mensinyalir adanya ketidaksesuaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dengan realisasi fisik di lapangan untuk tahun anggaran 2025.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Investigasi LP-KPK Komcab Kabupaten Bone, Andi Sunil saat ditemui media di Warkop Bhayangkara, Jalan Bhayangkara Watampone, kamis (23/4/26).

Andi Sunil mengungkapkan, bahwa berdasarkan investigasi timnya, terdapat indikasi kuat penggelembungan anggaran atau mark-up hingga kegiatan yang diduga fiktif di Desa Bulie.

Sorotan utama tertuju pada tahun anggaran 2025. LP-KPK menemukan adanya alokasi anggaran pembangunan Jalan Paving Block Desa dengan total akumulasi mencapai ratusan juta rupiah belum selesai.

Andi Sunil menjelaskan, dari hasil investigasi lapangan, timnya menemu kan adanya fisik pembangunan paving block panjang 195 meter, lebar 4,6 meter tidak sesuai RAB, hanya dikerjakan 49 meter, ungkapnya.

Sementara Sekretaris Kecamatan Sibulue, H Sainal Abidin, yang juga ketua tim monitoring dan evaluasi (monev) yang ditemui di Kantor Kecamatan Sibulue, ia telah memberikan peringatan kepada Plt. Kepala Desa Bulie (Akmal) untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan fisik (Pembangunan Jalan Paving Block) yang belum tuntas.(AMN)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *