Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Babinsa Koramil 03/Tamalaa Kodim 1425/Jeneponto, Serka Mappasengka, turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa terkait verifikasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa, 31/3/2026, dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut merupakan bentuk pendampingan sekaligus pengawasan agar proses penentuan penerima bantuan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Babinsa juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah benar-benar berdasarkan data dan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Peran aktif Babinsa juga menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana musyawarah yang tertib, aman, dan penuh kebersamaan.

“Kami hadir untuk memastikan proses musyawarah berjalan dengan baik, terbuka, dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama demi keadilan bagi seluruh masyarakat.” kata Babinsa Serka Mappasengka.

Penetapan penerima BLT, tegas Babinsa, harus melalui pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah warga.

“Kami siap terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal setiap program, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat sasaran.” tegasnya.

(Pendim 1425/Jeneponto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *