Aliefmedia.ci.id , Jeneponto – Hj.Salmawati Paris,SE Anggota DPRD Provinsi Sulsel menggelar RESES masa Sidang Ke II Tahun 2025/2026, kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Empoang pada hari Rabu tgl 17 Februari 2026.
Sekretaris Kecamatan Binamu Suhakir, mewakili Camat Binamu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi pada acara reses dan temu konstituen oleh anggota DPRD TK.I provinsi Sulawesi selatan dari partai Nasdem yakin Ibu Hj.Salmawati Paris SE yang sekaligus dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Jeneponto.
Dalam kesempatan ini, Ibu Hj Salmawati Paris SE menyampaikan beberapa kegiatan pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan termasuk memaparkan pula rencana pembangunan peningkatan jalan provinsi yakni poros Bontosunggu – Rumbia sepanjang 30 kilometer yang akan mulai dilaksanakan pada tahun ini
Hj.Salmawati Paris juga menerangkan pentingnya merangkum aspirasi masyarakat agar mengetahui kebutuhan masyarakat, agar dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat yang perlu diatasi oleh pemerintah.
Selain itu juga untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.
Menurutnya bahwa salah satu Tujuan reses dan temu konstituen yang tak kalah penting nya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan serta meningkatkan akuntabilitas anggota Dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota Dewan,
Bukan hanya itu, Hj. Salmawati pun jelaskan terkait dengan tujuan Reses ini adalah Reses adalah masa di mana anggota DPRD/DPR berhenti sejenak dari sidang di gedung dewan (biasanya 3 kali setahun) untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).
Tujuannya adalah menyerap, menam pung, dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, serta masukan masyarakat terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Manfaat utamanya adalah mening katkan kepercayaan publik, memastikan kebijakan berbasis kebutuhan nyata, dan menguatkan fungsi pengawasan dewan.
Tujuan Reses: Menyerap Aspirasi :Mendengar secara langsung kebutuhan, keluhan, dan saran konstituen.
Pertanggungjawaban : Menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada masyarakat yang memilihnya.
Menindaklanjuti Pengaduan : Menam pung masalah di lapangan (infrastruktur, ekonomi, sosial) untuk dibawa ke rapat paripurna sebagai pokok pikiran (pokir).
Pengawasan : Memantau pelaksanaan program pemerintah di daerah agar sesuai aturan.
Manfaat Reses: Kebijakan Tepat Sasaran : Pembangunan daerah lebih relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Meningkatkan Kepercayaan : Memper kuat hubungan dan komunikasi lang sung antara rakyat dan wakilnya.
Transparansi & Akuntabilitas : Memasti kan wakil rakyat bekerja secara aktif, bukan hanya saat sidang.
Solusi Masalah Lokal : Mempercepat penyelesaian masalah mikro di masyarakat, seperti infrastruktur desa atau bantuan sosial.
Reses bukanlah masa libur, melainkan masa kerja intensif di lapangan. Hasil dari reses akan disusun dalam laporan tertulis dan disampaikan dalam sidang paripurna.
(Ahmad Yani AMN)
