JENEPONTO, Aliefmedia.co.id – Ketua Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Jeneponto kembali melakukan audiensi dengan para pembina utama forum sebagai bagian dari rangkaian persiapan kegiatan Rakerda tahun 2026, Jumat (6/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia bertemu dengan unsur pembina utama, yakni Binmas Polres Jeneponto, sekaligus menyerahkan undangan resmi kepada Kapolres Jeneponto.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah isu penting mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan warga.

Selain itu, Ketua Panitia juga menyampai kan undangan kepada Dandim 1425 Jeneponto. Namun karena padatnya agenda luar daerah, audiensi diarahkan kepada Kasdim Kodim 1425 Jeneponto, Mayor Inf. Ramli.

Dalam pertemuan ini, Ketua Panitia yang juga menjabat Wakil Sekretaris Umum FKPM Jeneponto memaparkan secara komprehensif mengenai eksistensi dan legitimasi FKPM.

Penjelasan tersebut diperkuat dengan dokumen Berita Acara Pengukuhan Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum FKPM Jeneponto yang ditandatangani oleh Bupati Jeneponto, Drs. H. Ikhsan Iskandar, M.Si, serta Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Emma Suryono, SIK., SH., pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Selain itu, Ketua Panitia turut menyerah kan tembusan surat pemberhentian Bapak Nabianto sebagai Pengawas FKPM Jeneponto, sesuai ketentuan dalam akta notaris FKPM.

Menurutnya bahwa Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan pelanggaran kode etik yang dinilai serius dan di sampaikan secara resmi kepada Dandim sebagai salah satu pembina Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Penyelenggaraan Rakerda FKPM Jeneponto Tahun 2026  mengusung tema; “Sinergitas FKPM Bersama Pemerintah, TNI–Polri, Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Jeneponto Bahagia”, dari Thema tersebut, diharapkan lahir semangat baru dalam membangun kolaborasi fundamental antar-institusi.

Sinergi ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya revitalisasi kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat ketertiban dan keamanan di Kabupaten Jeneponto. (FKPM-AMN)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *