Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pemutakhiran Data Kependudukan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujud kan data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Asisten I dan Asisten III Setda Jeneponto, serta seluruh Kepala Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.

Bupati Jeneponto dalam arahannya menegaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berjenjang hingga ke tingkat desa dan dusun.
Menurutnya bahwa Data kependudukan, menjadi fondasi utama dalam mendu kung perencanaan pembangunan, penyaluran program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.Ucap Paris Yasir
Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data secara menyeluruh, agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta dikelola melalui sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordi nasi tersebut, dilakukan penandata nganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan salah satu kecamatan sebagai pilot project pelaksa naan validasi data kependudukan terpadu, yang selanjutnya diharapkan dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Melalui rapat koordinasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegas kan komitmennya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai dasar kebijakan publik yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ahmad Yani AMN)
