Jeneponto, Aliefmedia.co.id — Pengurus inti Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) kembali menegas kan komitmennya untuk selalu hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar membangun pencitraan.
Hal tersebut tercermin dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Wakil Sekretaris FKPM Jeneponto, Drs. H. Kahar Buang, bersama Kapolsek Kelara, Muh. Kasim, SH, yang menggelar diskusi strategis terkait implementasi sanksi adat dan budaya.

Pembahasan tersebut ditinjau dari perspektif filosofi hukum dan sosiologi hukum, sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menekankan peningkatan sinergitas antara FKPM dan Polri dalam mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, dengan berlandaskan pada prinsip transparansi serta pembagian kewenangan masing-masing pihak.
Usai kegiatan tersebut, Waksek FKPM melanjutkan diskusi internal bersama Ketua Umum FKPM, Kamaluddin Kr. Sese, yang bertempat di Sekretariat FKPM Kecamatan Rumbia.
Diskusi ini membahas progres kerja tim, khususnya kinerja Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dalam menjalankan agenda dan program FKPM ke depan.
Kegiatan ini turut melibatkan Andi Syarif, M., sebagai bagian dari tim yang berperan aktif dalam penguatan koordinasi dan soliditas organisasi.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, FKPM Jeneponto menegaskan perannya sebagai mitra strategis Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, dengan mengedepankan kerja kolaboratif, nilai adat budaya, serta pendekatan hukum yang humanis.
(A.Syarif Mallarangan AMN)
