Jeneponto—Hari ini nampak langit agak mendung menaungi 6000 lebih P3K paruh waktu t lah resmi m Nerima SK dari BKN melalu Bupati Jeneponto, Senin 29 Desember 2025. Nampak terlihat para penerima SK P3K PW nampak terlihat antusias dan penuh haru .

Kepala BKSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saung dalam laporannya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Jumlah tersebut sebanyak 6.139 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu pada hari ini Senin 29 Desember 2025 dilapangan Passamaturukan Kota Bontosunggu Jeneponto Sulawesi Selatan.

Menurutnya bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengalokasikan 6.182 kebutuhan, namun 43 orang tidak memenuhi syarat (40 tidak mengisi DRH, 3 terkendala ijazah).

Selain itu, Penerima SK juga akan menandatangani Perjanjian Kerja di masing-masing Perangkat Daerah.

Diharapkan para PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN. Beber Kepala BKSDM Jeneponto

Sementara itu Bupati Jeneponto menyampaikan sambutan sesaat sebelum penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang dilaksanakan di Lapangan Passamaturukan, Jeneponto, pada pagi hari ini.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H.Paris Yasir dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK P3K Paruh Waktu yang telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Paris Yasir  menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memberikan kepastian status kepegawaian serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini bukan hanya sebuah administrasi, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, disiplin, dan integritas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap para P3K Paruh Waktu dapat bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsi masing- masing, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Bupati juga mengajak seluruh P3K Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, dan mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya Jeneponto yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Kegiatan penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto serta para undangan lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut,wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, Ketua , Wakil Ketua dan Anggota DPRD Jeneponto, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, Para Camat dan undangan lainnya.

(Tim Liputan Aliefmedia Nasional)0

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *