JENEPONTO, Aliefmedia.co.id — Sejak mengemban amanah sebagai Sekretaris Kecamatan Binamu, Suhakir Sultan, SE., M.Si., aktif memanfaatkan berbagai momentum untuk menyampaikan kebijakan strategis Bupati Jeneponto dalam memacu pembangunan daerah. Salah satunya melalui kegiatan Safari Jumat, yang rutin ia laksanakan di berbagai titik wilayah kecamatan.

Pada Jumat, 28 November 2025, Sekcam Binamu kembali menyapa warga melalui ajang silaturahmi yang digelar di Masjid Kompleks Pasar Karisa, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empang, Kecamatan Binamu.

Dalam kesempatan tersebut, Suhakir Sultan menyampaikan sejumlah informasi penting kepada jamaah dan komunitas pasar.

Ia mengungkapkan bahwa pembangu nan Pasar Sentral Jeneponto dijadwalkan mulai dilaksanakan tahun depan, setelah Bupati Jeneponto memastikan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga menegaskan kembali pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak. Sekcam menekankan bahwa hewan ternak tidak diperkenan kan berkeliaran di area publik maupun ditambatkan di kawasan perkantoran. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban kota.

Tidak hanya itu, Suhakir Sultan turut mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menaati kewajiban pajak.

Menurutnya, partisipasi warga dalam membayar pajak merupakan kunci keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.

Di akhir sambutannya, ia kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Warga diharapkan menjadi pelopor kebersihan guna mencegah penyum batan saluran air terutama pada musim hujan, sekaligus menciptakan ling kungan yang sehat dan nyaman.(AMN)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *