TAKALAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar musyawarah desa (musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Tamasaju  senin 3/11/2025. Musyawarah tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  BABINSA, BHABIKANTIBMAS tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat.

Kepala Desa Tamasaju ABDUL AZIS S,Sos,M,SI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Menurutnya, perubahan APBDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan, sementara RKPDes 2026 disusun sebagai pedoman arah pembangunan desa di tahun mendatang.

“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar sesuai dengan aspirasi warga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tamasaju,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan konstruktif agar program yang disusun lebih tepat sasaran dan berkelan jutan.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah turut membahas sejumlah prioritas pembangunan yang akan di masukkan dalam RKPDes 2026, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan layanan sosial dasar.

Sementara itu, perubahan APBDes 2025 difokuskan pada penyesuaian anggaran untuk kegiatan yang mendesak serta realokasi dana guna mendukung program prioritas desa.

Musyawarah berlangsung dengan suasana terbuka dan partisipatif. Hasil kesepakatan yang dicapai kemudian akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar penetapan perubahan APBDes 2025 dan pengesahan RKPDes 2026.

Dengan selesainya musyawarah ini, Pemdes Tamasaju berharap arah pembangunan desa ke depan semakin terencana, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(ASRUDDIN JANGGA)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *