Jeneponto – Ir. Rizal, HM. M.AP, Camat Binamu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lingkungan kepada Kelurahan Balang dalam acara yang berlangsung di ruang Rapat Camat Binamu pada hari ini,Senin 3/11/2025
Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kelurahan Balang.
Ada empat orang yang menerima SK Kepala Lingkungan Kelurahan Balang diantaranya adalah Lingkungan lembangloe Timur yang baru dijabat oleh Ahmad Yani menggantikan saudara Hamzah,SE Kepala Lingkungan lama.
Selain itu,ada tiga Lingkungan lama yang juga ikut menerima SK dari kecamatan binamu, diantaranya Muh. Yusuf sebagai Kepala lingkungan lembang loe Barat, Syamsuddin Gassing sebagai Kepala Lingkungan paceko, Agus sebagai Kepala Lingkungan Bontoloe kelurahan balang
Ir. Rizal, HM. M.AP Camat Binamu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh elemen masyarakat Kelurahan Balang dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
“SK Lingkungan ini adalah bentuk pengakuan pemerintah atas upaya yang telah dilakukan. Saya berharap, dengan adanya SK ini, semangat untuk terus menjaga lingkungan semakin mening kat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Balang Abd.Rahman ,SH. MH, juga menyampai kan ucapan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kecamatan Binamu. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “
SK ini akan menjadi pedoman bagi kami dalam menyusun program-program yang berorientasi pada pelestarian ling kungan, katanya.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Sekcam Suhakir Sultan, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi lingkungan, serta perangkat kelurahan.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kelurahan Balang dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.(AMN)
