Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Babinsa Koramil 03/Tamalatea Kodim 1425/Jeneponto, Sertu Saroddin menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang digelar di Kantor Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin, 27/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para remaja dan orang tua dengan tujuan memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga di usia yang ideal.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang dampak negatif perkawinan usia dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan angka pernikahan dini serta mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera.

Babinsa Sertu Saroddin mengatakan bahwa pencegahan perkawinan usia anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

“Sebagai Babinsa, kami mendukung penuh kegiatan seperti ini karena menyangkut masa depan generasi muda kita. Mereka harus dibekali pendidikan dan wawasan yang luas agar mampu mandiri dan berkontribusi positif bagi bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan para tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi kepada warga.

“Melalui sosialisasi dan pendekatan yang berkesinambungan, kita harapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menunda usia pernikahan demi kehidupan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

(Pendim 1425/Jeneponto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *