Jeneponto,Aliefmedia.co.id – Di tengah kehidupan masyarakat Muslim, sering kali kita mendengar bahwa aqiqah disebut sebagai sebuah tradisi turun-temurun. (24/03)

Ungkapan ini sekilas tampak wajar karena pelaksanaan aqiqah memang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial umat Islam di berbagai daerah.

Namun jika ditelaah lebih dalam dari sudut pandang ajaran Islam, aqiqah sesungguhnya bukanlah sekadar tradisi budaya, melainkan sunnah Rasulullah SAW yang memiliki landasan kuat dalam syariat.

Dalam Islam, aqiqah merupakan bentuk ibadah yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerah hadirnya seorang anak dalam keluarga.

Ibadah ini memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial, karena selain sebagai ungkapan syukur kepada Allah, aqiqah juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar.

Rasulullah SAW bersabda ,” bahwa setiap anak tergadai dengan aqiqahnya,”  disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.

Hadis ini pun menunjukkan bahwa aqiqah memiliki dasar yang jelas dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, penyebutan aqiqah sebagai sekadar tradisi tentu kurang tepat, sebab tradisi adalah sesuatu yang lahir dari kebiasaan masyarakat, sedangkan aqiqah berasal dari tuntunan agama yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.

Kesalahpahaman dalam memaknai aqiqah sebagai tradisi sering kali muncul karena pelaksanaannya menyatu dengan kebiasaan sosial masyarakat. Dalam berbagai daerah, aqiqah biasanya dilaksanakan dengan mengundang keluarga, tetangga, dan kerabat untuk makan bersama.

Kegiatan ini akhirnya tampak seperti sebuah perayaan adat, padahal hakikat utamanya adalah menjalankan sunnah Nabi sekaligus mensyukuri nikmat Allah SWT.

Justru di sinilah keindahan ajaran Islam terlihat dengan jelas. Islam tidak hanya mengajarkan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya.

Aqiqah menjadi jembatan yang menghubungkan keduanya. Ketika seseorang melaksanakan aqiqah, ia sedang menjalankan ibadah kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, aqiqah juga mengandung nilai pendidikan yang sangat penting bagi keluarga Muslim. Dengan melaksanakan aqiqah, orang tua sejak awal telah menanamkan nilai keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT dalam kehidupan anaknya.

Meskipun bayi yang diaqiqahkan belum memahami makna ibadah tersebut, namun secara simbolis aqiqah menjadi tanda bahwa kehidupan anak tersebut dimulai dalam suasana ibadah dan rasa syukur kepada Sang Pencipta.

Di sisi lain, aqiqah juga mengajarkan nilai kepedulian sosial. Daging hewan aqiqah biasanya dibagikan kepada tetangga, kerabat, dan masyarakat sekitar, termasuk kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam konteks ini, aqiqah bukan hanya ibadah pribadi, tetapi juga menjadi sarana berbagi rezeki dan menumbuh kan rasa kebersamaan dalam masyarakat.

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa aqiqah bukanlah kewajiban yang memberatkan. Para ulama menjelaskan bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu.

Jika seseorang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, maka sangat dianjurkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW tersebut. Tetapi jika tidak mampu, maka Islam tidak memaksakan sesuatu di luar kemampuan umatnya.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami kembali hakikat aqiqah secara benar. Menyebut aqiqah sebagai tradisi semata dapat mengaburkan nilai ibadah yang terkandung di dalamnya.

Sebaliknya, ketika aqiqah dipahami sebagai sunnah Rasulullah SAW, maka pelaksanaan nya akan lebih bernilai sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Pada akhirnya, aqiqah bukan sekadar kegiatan sosial atau kebiasaan turun- temurun, melainkan bagian dari syariat Islam yang mengandung hikmah besar.

Ia pun mengajarkan rasa syukur, mempererat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, serta menjadi pengingat bahwa setiap kelahiran adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Dengan pemahaman yang benar, aqiqah tidak lagi dipandang sebagai tradisi biasa, tetapi sebagai ibadah yang penuh makna dan sarat nilai spiritual.

Inilah sunnah Rasulullah SAW yang patut terus dijaga dan diamalkan oleh umat Islam sepanjang zaman.

Penulis : Dr. Nursalim Tinggi ,S.Pd, M.Pd Keperwil  Alief Media Nasional Prov.Keplu Riau BatamTuratea

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *