Takalar, Aliefmedia.co.id — Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar propinsi Sulawesi Selatan , kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Mangindara, Jumat (30/1/2026), pemerintah desa memaparkan realisasi pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) tahun 2025 sekaligus menetapkan APBDes tahun 2026 sebagai arah baru pembangunan berkelanjutan.

Musdes ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran lahir dari semangat kebersamaan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kebutuhan rakyat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Galesong Selatan beserta Sekretaris Camat, Kepala Desa Mangindara H. Syafruddin Mangka, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, aparat desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa H. Syafruddin Mangka menegaskan bahwa RAPBDes 2025 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan masyarakat, serta pengembangan ekonomi produktif warga.

“Pemerintah desa berupaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Tidak berhenti pada evaluasi, Musdes juga menetapkan APBDes 2026 dengan prioritas pembangunan yang lebih terarah dan progresif.

Program strategis yang direncanakan meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa, pengembangan sumber daya manusia, serta pembangunan fasilitas umum yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Camat Galesong Selatan Nur Hidayat Abdullah S. T. P. M. Si dalam sambutan nya memberikan apresiasi atas keterbu kaan pengelolaan keuangan desa Mangindara.

Menurutnya, Musdes bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud nyata demokrasi desa yang mengedepan kan partisipasi masyarakat.

“Transparansi dan partisipasi publik adalah fondasi utama pembangunan desa yang berkelanjutan. Desa Mangindara telah memberi contoh yang baik,” ujarnya.

Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta untuk mengawal pelaksanaan APBDes 2026 agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah desa dan warga, Desa Mangindara optimistis melangkah menuju tata kelola desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing menjadikan anggaran desa bukan sekadar angka, tetapi instrumen perubahan nyata bagi masa depan masyarakat.

Laporan Asruddin Jangga

Redaktur : Faisal Muang

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *