Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Babinsa Koramil 02/Bangkala Kodim 1425/Jeneponto, Serda Emri, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum yang digelar di Kantor Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 16/10/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bangkala Barat, Kapolsek Bangkala, Sekdes Banrimanurung, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, Kader Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan pentingnya tertib sosial di lingkungan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Emri menyampaikan bahwa peran TNI di wilayah bukan hanya dalam bidang pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendukung pembinaan masyarakat agar semakin sadar hukum dan disiplin.
“Kami dari TNI khususnya Kodim 1425/Jeneponto sangat mendukung kegiatan seperti ini. Karena dengan masyarakat yang paham hukum, desa akan menjadi lebih tertib, aman, dan jauh dari konflik sosial,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang taat hukum.
“Kesadaran hukum tidak bisa dibangun sendiri, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama. TNI, Polri, dan pemerintah desa akan terus bersinergi agar nilai-nilai kedisiplinan dan hukum bisa menjadi budaya di tengah masyarakat,” tambah Babinsa Banrimanurung itu.
Lebih lanjut, Serda Emri berharap hasil dari sosialisasi tersebut dapat diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari warga.
“Kami harap kegiatan ini tidak berhenti di ruangan saja. Semoga warga Banrimanurung bisa menjadi contoh dalam penerapan hukum dan ketertiban sosial di Kecamatan Bangkala Barat,” tutupnya dengan semangat.
(Pendim 1425/Jeneponto)