Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Babinsa Koramil 03/Tamalatea Kodim 1425/Jeneponto, Sertu Abdul Rahim menghadiri rapat yang membahas penerimaan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada Jum’at, 19/09/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan penerima manfaat dengan tujuan memastikan bantuan tepat sasaran serta berjalan sesuai aturan.
Program RTLH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan hunian layak, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Sertu Abdul Rahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Kami dari Koramil 03/Tamalatea siap mendukung program pemerintah ini. Kehadiran Babinsa adalah untuk memastikan agar bantuan RTLH benar-benar sampai kepada masyarakat yang layak menerimanya.”
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Semoga melalui program ini, warga Desa Bulusibatang dapat merasakan manfaat langsung berupa hunian yang lebih layak dan sehat. Dengan demikian, taraf hidup masyarakat akan semakin baik dan sejahtera.”
(Pendim 1425/Jeneponto)