Aliefmedia.co.id, Jeneponto – Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes. dalam tanggapan nya terhadap Polemik pembangunan di PKM Tamalatea yang telah disorot dari berbagai elemen masyarakat yang mengatakan bahwa PKM seolah dianak tirikan.
Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes mengatakan bahwa terkait dengan pembangunan PKM Tamalatea yang selama ini dianggap tak di perhatikan , hal itu kami sudah mengusulkan melalui DAK Fisik Kemenkes RI. Dan penunjukan lokus merupakan kewenangan Kemenkes beserta Bappenas.
Lanjut di katakan bahwa untuk menun juk wilayah lokus berdasarkan beberapa kriteria, antara lain keterisian data di aplikasi kondisi sarana dan prasarana PKM seluruh Indonesia.
Salah satunya adalah Kesiapan lahan dll, beberapa waktu lalu terkendala di lahan sehingga oleh tokoh masyarakat kami menyampaikan untuk selalu di masuk kan ke dalam musrembang kecamatan alhamdulilah itu dimasukkan dan Sudah ada sertifikat ,
Kita semua berdoa agar Tahun ini kami sudah mengajukan kembali proposal ke Banggar DPR Ri dan kemenkes RI untuk tahun anggaran 2026 .
Menurutnya bahwa Saat ini yang ter dapat dalam aplikasi Krisna jeneponto bukan menjadi lokus DAK fisik untuk pembangunan PKM.
” Mohon doa ta semoga ada anggaran lain untuk rehab PKM Tamalatea , tentu menjadi kewenangan Pemda bila memungkinkan anggaran karena cukup besar sementara itu kita ketahui dana APBD terbatas.
Insya Allah pimpinan akan senantiasa memperhatikan hal ini,” beber Kadis Kesehatan Jeneponto melalui pesan WhatsApp nya,Jumat 05/09/2025.
Pewarta : Nasir Tinggi AMN
