Aliefmedia.co.id, Jeneponto – Delapan (8) Orang PPL Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) semester (SM) 7 (tujuh) telah melaksana kan Praktik Pengalaman (PPL) di Penga dilan Agama Jeneponto selama 47 hari, telah resmi dilepas oleh Ketua Penga dilan Agama Jeneponto Fadila,S.Ag.,M.H.
Diketahui bahwa ke-8 orang Mahasiswa tersebut , aktif mengikuti kegiatan tersebut dibawah bimbingan dosen pamong yang juga sebagai salah seorang hakim Pengadilan Agama Jeneponto.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto ibu Fadila,S.Ag., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dan kegiatan mahasiswa PPL STAI DDI Jeneponto yakni melakukan praktik peradilan Semu , ikut bersama para hakim ketika ada sidang isbat nikah di KUA, pengadministrasian di kantor dan banyak lagi kegiatan yang dilakukan.
Dia juga mengharapkan agar kelak alumni STAI DDI Jeneponto, khususnya yang baru menyelesaikan PPL agar bercita cita menjadi bagian dari karyawan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Demikian juga wakil ketua PA Jeneponto ibu Ruhana Faried,S.H.I.,M.H.I dalam sambutannya menjelaskan bahwa setelah mahasiswa menimba ilmu di PA Jeneponto dan telah dibekali mengenai Tupoksi Pengadilan Agama.
“Kami berharap agar ilmu yang kalian dapat kan selama PPL , semoga bermanfaat, untuk Adek adek dan tentunya bagi masyarakat bangsa dan negara.”
Sementara itu wakil ketua bidang Administrasi dan keuangan STAI DDI Jeneponto dalam sambutannya menyam paikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ibu Ketua PA, Wakil Ketua PA ,para hakim khususnya dosen Pamong bapak Muhammad Arif ,S.H., M.H,
Tak kalah pentingnya juga kepada Unsur kepaniteraan dan kesekretariatan ,serta segenap karyawan Pengadilan Agama Jeneponto, yang telah membimbing mahasiswa selama PPL mulai Tanggal 14 Juli-29 Agustus 2025.
Sementara itu Dosen Pamong banyak memuji keberadaan Mahasiswa PPL , dan berharap agar Pengadilan Agama Jeneponto tetap bersinergi dengan pihak STAI DDI Jeneponto.
Sementara Fatmawati (Mahasiswa PPL) mewakili teman – teman nya menyam paikan ucapan permohonan maaf bila selama PPL ,terdapat kesalahan .
Lalu kemudian Fatma (panggilan akrabnya) menutup dengan membaca pantun, ” Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi kalau ada umur panjang boleh kita berjumpa lagi “. Ucapnya disambut dengan tepuk tangan meriah.
Adapun nama-nama peserta PPL di Pengadilan Agama Jeneponto adalah Armita Nur, Susi Hardini,Patmawati, Handayani , Muh.Rizal, Nur Kalbi, Devi Andini dan A.Muh.Iqbal
Sumber : STAI DDI Jeneponto
