Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna di Rutan Negara Kelas IIB Jeneponto, Minggu, 17/08/2025.

Dalam suasana khidmat, Komandan Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Ny. Devy Muthalib Tallasa, turut menghadiri acara pemberian remisi bagi para narapidana.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., bersama Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri.

Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa dalam keterangannya menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perubahan positif warga binaan.

“Pemberian remisi ini hendaknya dimaknai sebagai awal baru untuk terus berbenah diri. Inilah bukti bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan menatap masa depan yang lebih baik,” ujarnya penuh semangat.

Lebih lanjut, Dandim mengajak para warga binaan agar benar-benar memanfaatkan momentum ini untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kami berharap setelah mendapatkan remisi, para warga binaan tidak kembali mengulangi kesalahan. Justru sebaliknya, mereka mampu bangkit, disiplin, dan kelak kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum serta memberi manfaat bagi keluarga dan lingkungannya,” pungkasnya.

(Pendim 1425/Jeneponto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *