Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Babinsa Koramil 05/Batang Kodim 1425/Jeneponto, Sertu Abdul Rahim, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan pembahasan awal RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada Senin, 29 Juli 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur lainnya yang berkepentingan dalam pembangunan desa.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk tim yang bertanggung jawab menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan transparan untuk tahun mendatang.
Sertu Abdul Rahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial.
“Kami dari Koramil siap mendukung setiap program yang melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk penyusunan RKPDes, karena ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar tim penyusun yang terbentuk nantinya benar-benar mampu menampung aspirasi warga dan menjadikan RKPDes sebagai dokumen yang realistis dan bermanfaat.
“Saya mengajak seluruh elemen desa untuk tetap menjaga semangat kebersamaan dan keterbukaan, agar setiap program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas Sertu Abdul Rahim.
(Pendim 1425/Jeneponto)
