Jeneponto, Aliefmedia.co.id — Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Islam Iskandar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang ASN dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan penyerahan SK tersebut ,dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, para pimpinan perangkat daerah, serta para penerima SK PPPK.
Ketua Panitia Penyerahan SK PPPK, Andi Badaria, S.E., dalam laporannya menyam paikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 sebanyak 164 orang, dengan rincian:
•Formasi Guru: 100 orang
•Formasi Kesehatan: 25 orang
•Formasi Teknis: 39 orang
Dijelaskan pula bahwa dari total formasi yang tersedia, masih terdapat enam formasi yang belum terisi, namun seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat untuk menerima SK pada tahap ini.
Sementara Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M.,dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK.
Selain itu, Paris Yasir menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa mening katkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.
“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas kata Bupati Jeneponto
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.(AMN)
