Makassar,Aliefmedia.co.id – Seorang pemuda berinisial SY ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Borong Daya, Makassar.Sabtu 10 Mei 2025
Adapun Lokasi penangkapan tersebut diketahui sebagai wilayah rawan terjadi tawuran antar kelompok.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menemukan 13 buah busur lengkap dengan ketapel nya yang diduga digunakan untuk tawuran.

Selain itu, terungkap bahwa rumah SY dijadikan sebagai tempat produksi senjata rakitan.
“SY, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.
Ipda Dendi menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui satu paket busur beserta ketapel nya dijual dengan harga Rp.50 ribu. Pelaku diduga membuat senjata-senjata tersebut sendiri di rumahnya menggunakan alat bernama gerinda.
Saat ini, SY masih masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat.
Sumber informasi: Humaspolres Jeneponto
Pewarta. Ahmad Yani AMN
