Makassar, Aliefmedia.Co.id – Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUMDES) Galesong Timur kembali menjalankan peranannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga desa.

Kali ini dalam proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar. Sabtu 10 Mei 2025

Tim POSBANKUMDES hadir mendampingi warga dalam proses mediasi di kantor Disnaker sebagai bagian dari layanan bantuan hukum gratis yang diberikan kepada masyarakat Desa Galesong Timur.

Kehadiran tim hukum desa ini memastikan bahwa masyarakat desa tetap mendapatkan akses keadilan, termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Koordinator POSBANKUMDES menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata dari pelayanan hukum berbasis desa.

 “Kami hadir untuk memastikan warga mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.

Kepala Desa Galesong Timur, Danu Adriansyah, turut memberikan dukungannya. “Kami terus mendukung kegiatan POSBANKUMDES sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menghadirkan keadilan di tingkat lokal,” jelasnya.

POSBANKUMDES Galesong Timur merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Desa Galesong Timur dengan PERADI, dengan dukungan anggaran dari APBDes. Layanan hukum tersedia setiap Rabu pukul 11.00 WITA, dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui kontak resmi di 0852-3214-3764.

Penulis. ASRUDDIN AMN

Editor.Aswandi Karim AMN

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *