Takalar,Aliefmedia.co.id -Terduga pelaku dugaan rudapaksa seorang pengusaha asal Kabupaten Takalar berinisial AMR ancam wartawan usai dirinya diberita kan media terkait laporan polisi yang dilayangkan korban nya berinisial IR

Berdasarkan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/20/I/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI SELATAN

Usai meninggalkan kampung halaman, dan bertolak di Kalimantan pasca dilaporkan korbanya. terduga pelaku AMR muncul dari permukaan dan menghubungi wartawan melalui pesan WhatsApp dengan nada ancaman.

” Ya karna kita angkat berita yang mengundang amara keluargaku ,Dan kalau ada aku dpat masaalah disini kamu dapat maaaalah besar “, tulisnya AMR melalui pesan WhatsApp

Terduga pelaku juga menekan wartawan untuk take down berita yang diorbit sebelumnya dengan judul berita ” TERDUGA PELAKU PEMERKOSAAN KABUR, KELUARGA KORBA MINTA KEADILAN POLRES TAKALAR ” Dengan dalih tidak ingin keluarganya mengeta hui kasus yang dilaporkan korban besar kemungkinan akan membahayakan keselamatan wartawan.

” Ya karna kita angkat berita yang mengundang amara keluargaku , dan  kalau ada aku dapat masalah disini kamu dapat masalah besar ” tambahnya menyampaikan ancaman ke Wartawan media ini saat di konfirmasi.

Terpisah Unit pelayanan Teknis Daerah ( UPTD ) Perlindungan pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPA) Kabupaten Takalar Setalah mendapatkan laporan dari warga langsung merespon dan telah mendatangi korban dirumah orang tuanya dan telah melakukan komunikasi

” setelah menerima laporan dari masyarakat ( pihak Korban IR ) kami lakukan kunjungan ke lapangan ( kerumah Korban) dan telah kordinasi lanjut ke UPTD PPPA propinsi “.
ucap kepala UPTD PPPA Rahayu Rianti kepala UPTD PPPA Kabupaten Takalar saat di konfirmasi Wartawan di kantornya

” setelah kordinasi dengan kepala Desa, kami juga telah melakukan komunikasi langsung ( Korban IR) serta kedua orangtuanya dan keluarganya yang lain “. tambahnya lagi menyampaikan

” untuk kelanjutannya kami Sudah kordinasi dengan UPTD propinsi, sementara ini kami lakukan pendam pingan psikologis dulu terhadap Korban ” kuncinya.

Di konfirmasi Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat S.i.k M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hatta S.H ke media ini menyampaikan bahwa kasus laporan dugaan Rudapaksa Gadis keterbela kangan mental pihaknya telah melakukan gelar perkara dan belum cukup bukti .

“sudah di gelar itu kasus Daeng ..Tidak cukup Bukti ” ucapnya singkat melalui pesan chat di Aplikasi WhatsApp.

sementara polemik dan keresahan orangtua dan keluarga Korban harus menanggung rasa malu atas nasib malang yang menimpa mereka dan berharap penuh kepada pihak penegak hukum agar kasus yang menimpa mereka bisa terungkap dengan terang agar Kasus serupa di kampung mereka tidak terulang.

Kasus dugaan rudapaksa seorang gadis keterbelakangan mental di Kabupaten Takalar oleh sang Majikan, tentunya sangat memprihatinkan banyak pihak. Terlebih keluarga ini merupakan warga kurang mampu yang bekerja untuk menyambung hidup di tempat terduga pelaku

Namun nahas, akibat keterbatasan mental dialami korban sejak lahir, justru diduga kuat dimanfaatkan oleh lelaki bejat dan tidak bertanggung jawab yang merupakan seorang lelaki beristri dan pengusaha sukses di Kabupaten Takalar.

laporan : Faisal muang, Haskari, Asruddin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *